Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja tirtayasa, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER tirtayasa adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di tirtayasa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah tirtayasa, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di tirtayasa.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER tirtayasa mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER tirtayasa terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di tirtayasa. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER tirtayasa. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di tirtayasa.
DISNAKER tirtayasa melayani pencari kerja dan dunia usaha di tirtayasa, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat